Description
Ini adalah testimoni dari Son Tabuni, aktivis Komite Nasional Papua Barat wilayah Mimika yang diintimidasi dan dipaksa membuka pakaiannya oleh Polisi Indonesia dari Polres Mimika, Timika (Papua) pada tanggal 11 Februari 2019 di Pengadilan Negeri Timika.
Son Tabuni juga menjelaskan bahwa gelangnya bermotif Benderah Papua dipotong paksa oleh anggota Polisi saat ini.
Selain Son Tabuni, Pit Gobay, aktivis Komite Nasional Papua Barat wilayah Mimika mengalami pemukulan dan penangkapan oleh pihak Kepolisian dari Polres Mimika pada tanggal 14 Februari 2019 ketika ia sedang menghadiri poses persidangan praperadilan Polisi Polres Mimika oleh Komite Nasional Papua Barat.
Konteks kasus:
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mempraperadilan Polres Mimika terkait penggeledahan Markas KNPB pada 31 Desember 2018 lalu.
Para pemohon dalam kasus gugatan kepada Polres Mimika ini berjumlah tiga orang, di antaranya Sem Asso, Yanto Awerkion, dan Edo Dokopia. Mereka telah mengajukan surat gugatan ke PN Timika sejak 18 Januari 2019 lalu.
Sem Asso, Yanto Awerkion, dan Edo Dokopia ditahan dengan tuduhan melakukan makar ketika mereka bersama para anggota KNPB wilayah Timika hendak melaksanakan ibadah syukuran HUT KNPB Timika pada tanggal 31 Desember 2018.
Credibility: |
|
|
1 |
|
Leave a Comment